Upacara Tijak Tanah

Tijak Tanah, atau yang juga dikenal dengan sebutan Pijak Tanah, merupakan rangkaian upacara adat Melayu Ketapang yang dilaksanakan sebagai bagian dari siklus kehidupan anak. Tradisi ini biasanya digelar ketika bayi telah berusia sekitar 40 hari hingga maksimal satu tahun, sebagai penanda tahapan penting dalam pertumbuhan sang anak menuju kemandirian. Perayaan ini melibatkan keluarga besar dan tetangga sebagai bentuk kebersamaan dalam menyambut babak baru kehidupan si kecil.

Rangkaian prosesi Tijak Tanah cukup panjang, dimulai dari upacara tepung tawar kepada sang anak, pembacaan sholawat Al-Barzanji, hingga pemotongan rambut yang diiringi lantunan sholawat. Puncak acara ditandai dengan menginjakkan kaki bayi ke tempat tijak tanah yang biasanya dilengkapi rumah tebu dan berbagai perlengkapan simbolis. Bagi anak keturunan bangsawan, turut dilakukan prosesi betimbang, sebelum akhirnya anak dimandikan oleh keluarga dan dihadapkan pada nasi adab sebagai penutup doa keselamatan.

Di balik rangkaian prosesinya, Tijak Tanah sarat akan nilai-nilai luhur seperti rasa syukur, mempererat tali silaturahmi, sikap saling tolong-menolong, hingga kedisiplinan. Tradisi ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat Melayu Ketapang memadukan nilai-nilai keislaman dengan kearifan adat lokal dalam mendidik dan mendoakan generasi penerus. Pengenalan tradisi ini kepada dapat memperkaya pemahaman mereka tentang makna filosofis di balik setiap tahapan kehidupan yang dirayakan masyarakat adat