Masjid Bersejarah At Taqwa

Masjid At-Taqwa merupakan masjid tertua di Kabupaten Ketapang sekaligus peninggalan bersejarah Kerajaan Matan V. Masjid ini didirikan pada masa pemerintahan Panembahan H. Gusti Muhammad Sabran, sekitar tahun 1875–1908 (beberapa sumber menyebut 1876–1909), dan awalnya bernama Masjid Jami’ yang berdiri di pinggiran Sungai Pawan, Kampung Kauman. Sebagai masjid kerajaan pada masanya, keberadaannya menjadi bukti bahwa Ketapang merupakan salah satu pintu masuk penyebaran Islam pertama di Kalimantan Barat.

Karena terjadi abrasi Sungai Pawan yang mengancam kelestarian bangunan, masjid ini kemudian dipindahkan ke lokasi yang lebih aman pada sekitar tahun 1950, atas prakarsa tokoh agama setempat, Mualim Haji Muhammad Ali Usman—seorang ulama yang lama menuntut ilmu di Mekah. Setelah relokasi, masjid ini berganti nama menjadi Masjid At-Taqwa. Bangunan masjid Jami’ yang asli kini hanya menyisakan sebatang tiang penyangga yang tetap dilestarikan sebagai saksi sejarah.

Secara arsitektural, Masjid At-Taqwa memadukan gaya Melayu dan Tionghoa, terbuat dari kayu belian beratap seng, dengan dua tingkat bangunan: lantai atas digunakan sebagai ruang salat dan lantai bawah sebagai madrasah. Perpaduan gaya ini mencerminkan akulturasi budaya yang khas di Ketapang sebagai kota pesisir yang terbuka terhadap berbagai pengaruh budaya.

Meski bangunan yang berdiri sekarang bukan lagi struktur asli dari masa Kerajaan Matan, Masjid At-Taqwa tetap berfungsi aktif sebagai tempat ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial-budaya masyarakat. Statusnya sebagai masjid kerajaan yang kini “tinggal kenangan” menjadikannya objek kajian menarik tentang pergeseran hubungan antara institusi keagamaan dan kekuasaan politik di Ketapang pasca-perpindahan pusat pemerintahan kerajaan