Makam Juang Korban Pembunuhan Jepang di Ketapang

Makam Juang di Ketapang adalah situs sejarah yang menjadi tempat peristirahatan terakhir para korban kekejaman tentara pendudukan Jepang selama Perang Dunia II, khususnya terkait Peristiwa Mandor pada tahun 1944. Peristiwa ini merupakan pembantaian massal yang dilakukan tentara Jepang terhadap rakyat Kalimantan Barat yang dicurigai sebagai anggota Gerakan Perlawanan Rakyat (GPR), dengan korban diperkirakan mencapai sekitar 21 ribu jiwa yang dimakamkan secara massal dan sembarangan di berbagai lokasi, termasuk di sekitar Desa Mandor dan Kota Ketapang.

Pada tahun 1968, pemerintah membangun monumen dan taman makam untuk mengenang jasa para korban dan pejuang yang gugur dalam peristiwa tersebut. Situs Makam Juang di pusat Kota Ketapang sendiri kini menjadi pengingat sejarah yang mulai kurang dikenal luas oleh generasi muda, sehingga memerlukan upaya edukasi dan pelestarian ingatan kolektif agar tragedi kemanusiaan ini tidak terlupakan.

Peristiwa Mandor merupakan salah satu babak paling kelam dalam sejarah pendudukan Jepang di Indonesia, sering dibandingkan dengan tragedi kemanusiaan besar lainnya pada masa Perang Dunia II. Situs Makam Juang menjadi bukti fisik penting yang menghubungkan generasi sekarang dengan penderitaan dan pengorbanan rakyat Kalimantan Barat pada masa penjajahan