Bekas Rumah Datuk Laksamana Kaya merupakan situs bersejarah yang diasosiasikan dengan gelar bangsawan “Laksamana” dalam struktur pemerintahan adat Kerajaan Matan Tanjungpura. Dalam tradisi kesultanan Melayu di Kalimantan Barat, gelar Datuk Laksamana lazimnya disandang oleh pejabat tinggi kerajaan yang membidangi urusan pertahanan, kelautan, atau keamanan wilayah pesisir—sejalan dengan pola struktur adat serupa yang juga dijumpai pada kerajaan-kerajaan Melayu lain di Nusantara.
Adalah H. Abdul Hamid yang bergelar datok Kaya Laksamana Amar direja merupakan salah satu tokoh yang ada di desa Kauman . Warisan budaya berupa rumah kuno ini sampai sekarang masih dapat kita lihat . Rumah dengan arsitektur kuno mirip kraton ini merupakan peninggalan masa lalu yang perlu dielihara sebagai cagar budaya. Kasi kebudayaan dan Pariwisata pada Dinas kebudayaan pariwisata, pemuda dan olahraga Ketapang Ermansyah dalam suatu catatannya megatakan bahwa rumah tua ini kaya dengan arsitektur kuno yang menarik untuk dipelajari. Menurut Herman pada tahun 1326 H Panembahan Gst. H. M. Sabran mangkat di Keraton Mulia Kerta Ketapang, dan pada hari Rabu tanggal 25 Rabiul Akhir 1326 H pukul 10 WIB Pangeran Laksamana dilantik sebagai wakil Panembahan.
Sebagai bagian dari jaringan bangunan bersejarah peninggalan era kesultanan di Ketapang, bekas kediaman ini diperkirakan pernah menjadi pusat aktivitas sosial dan pemerintahan tingkat lokal, sejalan dengan fungsi rumah-rumah pembesar kerajaan lain di kawasan sekitar Keraton Matan dan Rumah Adat Kyai Mangku Negeri