Skip to main content

Ruang Belajar Sejarah

Masa Penjajahan Jepang

Kekaisaran Jepang menduduki Hindia Belanda (sekarang Indonesia) selama Perang Dunia II selama 3,5 tahun dari 8 Maret 1942 hingga 15 Agustus 1945, setelah Kekaisaran Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu akibat pengeboman/serangan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki (pada 6 dan 9 Agustus 1945).

Pada bulan Mei 1940, Jerman menduduki Belanda, dan darurat militer diberlakukan di Hindia Belanda. Setelah gagal melakukan negosiasi antara pemerintah Belanda dan Jepang, aset-aset Jepang di kepulauan itu dibekukan.